Untuk
itu ada beberapa faktor fisik yang perlu diperhatikan:
1.
Kebisingan. Di dalam ruangan
kecantikan, kebisingan perlu diperhatikan dan dijaga, agar pekerjaan dapat
dilakukan dengan tingkat konsentrasi yang tinggi serta semua pekerjaan berjalan
dengan lancar.
2.
Radiasi. Maksud dari radiasi
adalah yang menyangkut penggunaan alat-alat listrik frekwensi tinggi dan alat
berupa vapozone disertai radiasi sinar ultraviolet, lampu infra merah dan
lampu-lampu pijar yang memancarkan gelombang-gelombang sinar panas. Secara prinsip
radiasi ini hanya berlangsung selama pemakaian peralatan, akan tetapi harus
hati-hati dan gunakanlah peralatan tersebut tepat pada waktunya, sebab efek
samping dari gelombang-gelombang sinar panas tersebut, akan berakibat pada
lensa mata dan sinar ultraviolet berakibat pada radang selaput ikat mata.
3.
Getaran mekanis, sekalipun dalam
bidang kecantikan hal ini tidak merupakan suatu problema, namun bila lalai
tentu juga akan memberikan efek samping.
4.
Iklim kerja, tata bangunan, letak
tempat kerja, pertukaran udara yang baik, terdapatnya alat-alat yang
memancarkan panas, sangat berpengaruh terhadap iklim kerja, untuk itu perlu
diperhatikan kondisi dari peralatan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan akan tetapi memberi kenyamanan. Iklim kerja yang lebih baik
dapat diciptakan antara lain dengan cara air conditioning tempat kerja. Satu hal
yang harus diciptakan adalah jangan mengatur suhu terlalu rendah, karena ini
dapat menyebabkan keluhan-keluhan dan kadangkadang meningkatnya penyakit
saluran pernapasan. Sebaliknya jangan pula menggunakan suhu yang tinggi, karena
akan menimbulkan kejang-kejang akibat kepanasan.
5.
Penerangan di tempat kerja; hal
ini mutlak diperhatikan karena penerangan yang baik adalah berasal dari cahaya
matahari, atau dari sumber cahaya buatan memungkinkan karyawan melihat objek
yang dikerjakannya secara jelas, cepat, mudah.
a. Sifat-sifat penerangan yang baik ditentukan
oleh:
· Pembahagian kecerahan
dalam lapangan penglihatan.
· Derajat kesilauan.
· Arah datangnya sinar.
· Warna yang ditimbulkan.
· Panas yang disebabkan
oleh sumber cahaya.
b. Akibat-akibat dari penerangan buruk dapat
berwujud sebagai:
· Kelelahan mata disertai
dengan menurunya daya kerja dan efesiensi kerja.
· Kelelahan mental.
· Rasa pegal-pegal/sakit
kepala disekitar mata.
· Kerusakan mata.
· Meningkatnya
kecelakaan.
6.
Pada kenyamanan ruang
kecantikan
harus terbatas dari segala sesuatu yang berhubungan dengan bau yang tidak
mengenakkan atau menimbulkan masalah. Adanya bau tersebut perlu di atasi sejak awal,
sehingga dirasakan benar-benar nyaman.
7.
Kebersihan sebagaimana yang
disemboyankan di dalam kehidupan bahwa kebersihan adalah sebagian dari
keimanan. Untuk itu kebersihan di dalam tata kecantikan sangat perlu
diperhatikan baik kebersihan di luar ruangan, di dalam ruangan maupun semua peralatan,
bahan/pakaian, lenan dan kemasan kosmetika haruslah selalu dalam kondisi
bersih.